Lagi-lagi pemberitaan mengenai kekonyolan oknum-oknum yang kebetulan warga negara Indonesia. Akhir-akhir ini, di media massa banyak diberitakan penyiksaan sapi-sapi potong di Rumah Potong Hewan (RPH) di beberapa tempat. Penyiksaan sapi sebelum disembelih ini dilakukan oleh petugas-petugas yang ada di beberapa RPH Indonesia. Seperti kita ketahui, Indonesia banyak mengimpor sapi dari Australia untuk mencukupi kebutuhan daging merah bagi masyarakat (konsumen) Indonesia.
Berdasarkan pada sumber kompas.com, kelompok pro-animal welfare dari Australia, sebagai salah satu negara pengekspor sapi pedaging terbesar, melakukan penyelidikan terhadap pemberitaan miring tersebut dengan mengirimkan petugas dan mengikuti arus distribusi sapi hingga ke lokasi RPH. Menurut Animals Australia, nama kelompok tersebut, mereka menemukan kegiatan pemotongan hewan dengan sangat brutal, sapi-sapi ditendang, dicambuk, dan dibuat berdarah hingga mati. Membutuhkan waktu bermenit-menit untuk mencapai kematian sapi-sapi tersebut, sangat tidak islami dan berarti tidak halal. Menurut pihak Australia sendiri, pemotongan di beberapa RPH yang diselidiki tidak memenuhi kaidah Islam. Kelompok Animals Australia mendesak Perdana Menteri Australia, Julia Gillard, untuk menghentikan ekspor sapi ke Indonesia.
Memang, sapi-sapi yang diimpor dari Australia merupakan sapi jenis Brahman X (cross) atau lebih familiar dengan sapi BX, yang notabene memiliki habitus lebih agresif dibandingkan dengan sapi lokal. Akan tetapi, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan perlakuan terhadap sapi-sapi tersebut. Ada untung dan ruginya jika impor sapi dari Australia dihentikan, tetapi yang jelas, Indonesia harusnya malu dengan kasus ini. Negara yang mayoritas penduduknya Islam, yang memberikan aturan halal terhadap produk pangan asal hewan, tetapi oknum-oknum RPH justru tidak melakukan proses penanganan sapi secara baik dan mungkin menghilangkan kehalalan daging sapi tersebut. wallahua'lam bissawab. [msdb]